Whistleblowing System adalah aplikasi yang disediakan oleh Inspektorat Jenderal bersama dengan Kementerian Kominfo bagi Anda yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan BEM KM PKN STAN.
Apa saja unsur pengaduannya
What Perbuatan berindikasi pelanggaran yang diketahui
Where Dimana perbuatan tersebut dilakukan.
When Kapan perbuatan tersebut dilakukan.
Who Siapa saja yang terlibat dalam perbuatan tersebut.
How Bagaimana perbuatan tersebut dilakukan (modus, cara, dsb.)
Bagaimana kerahasiaan pelapor terjaga
Whistleblowing System tidak mencatat informasi mengenai pelapor. Untuk membantu menjaga keamanan rahasia anda, anda dimohon untuk tidak menulis hal yang berkaitan dengan pribadi anda secara langsung pada saat mengunggah.